Meningkatkan Produktivitas dan Ketangguhan Pertanian
Untuk mempercepat transisi menuju pertanian berkelanjutan dan regeneratif, penting bagi kita untuk meningkatkan penerapan praktik-praktik pertanian yang lebih ramah lingkungan. Bagi the Rainforest Alliance, Pengelolaan Hama Terpadu (IPM) merupakan komponen vital dari sektor pertanian regeneratif, dan bagian dari pendekatan cerdas-iklim dan holistik terhadap pengelolaan ekosistem. Kami memiliki target untuk mengurangi penggunaan pestisida secara signifikan dengan memperkuat dan menyeimbangkan fungsi agro-ekosistem (Gambar 1).

Masalah
Diperkirakan setiap tahun antara 20 hingga 40 persen produksi pangan global rusak karena hama dan penyakit. Tiap tahun, penyakit tanaman membuat ekonomi global merugi sekitar US$220 miliar, dan hama serangga sekitar US $70 miliar. Tetapi serangga, penyakit, dan gulma secara alami tidak ‘lahir’ sebagai hama. Hama adalah produk dari ekosistem yang tidak seimbang, dan status hama dari sebuah spesies tergantung pada jumlah dan kerugian ekonomi yang disebabkannya. Hama mengindikasikan ada sesuatu yang salah dengan agro-ekosistem.
Hama adalah ancaman konstan bagi petani, oleh karena itu, reaksi pertama sebagian produsen di seluruh dunia adalah menggunakan pestisida untuk memusnahkan hama, atau bahkan sebagai metode pencegahan.
Jumlah penggunaan pestisida di seluruh dunia telah meningkat 50 kali lipat sejak 1950. Sekitar 3,5 miliar kg pestisida digunakan secara global tiap tahun. Di antara pestisida yang digunakan, banyak yang diklasifikasikan sebagai “sangat berbahaya”, dan dapat menyebabkan masalah kesehatan serius bagi manusia dan lingkungan, baik dalam jangka pendek maupun jangka panjang.
Apa yang dapat dilakukan untuk mengurangi ketergantungan terhadap pestisida dan konsekuensi negatif dari penggunaannya? Jawaban praktis dan efektif dari segi biaya adalah dengan pengelolaan hama terpadu (IPM).
Pendekatan kami
Pendekatan kami berbasis pada prinsip-prinsip IPM dan memanfaatkan kekuatan yang melekat dalam agro-ekosistem untuk menurunkan populasi hama hingga pada level yang dapat diterima, dan bukan berupaya memusnahkannya. Pilihan metode kontrol dibuat dengan mempertimbangkan biaya dan manfaat, serta aspek ekologi dan sosialnya. Konservasi ekosistem jangka panjang dan pemanfaatannya, serta kesejahteraan masyarakat, merupakan prioritas utamanya.
Seluruh inisiatif Rainforest Alliance, termasuk Program Sertifikasi 2020, sejalan dengan pendekatan ini. Secara bersamaan, kami telah mengembangkan sebuah Strategi IPM. Dengan strategi ini, kami berupaya mengidentifikasi hambatan dalam proses adopsi IPM, dan mendukung produsen mengatasi hambatan tersebut. Kami ingin melakukan hal ini dengan membagikan pengetahuan tentang strategi pengendalian hama yang lebih berkelanjutan dan praktik-praktik pertanian regeneratif, dan dengan menyediakan alternatif pengendali hama yang selaras dengan realita setempat, bukan sekadar menerbitkan daftar pestisida yang dilarang.
Untuk informasi selengkapnya terkait posisi kami dalam IPM, pelajari makalah Pengelolaan Hama Terpadu.
Pendekatan pestisida di dalam Program Sertifikasi 2020
IPM dan pendekatan pestisida dari Rainforest Alliance terdiri dari tiga unsur utama:
- Persyaratan Standar (bagian 4.5 dan 4.6)
- Lampiran 7
- Kebijakan Penggunaan Khusus (Exceptional Use Policy/EUP) –dalam pengembangan
Target keseluruhan
Penurunan penggunaan pestisida dan penggunaan agrokimia secara aman, bertanggung jawab, dan efisien melalui adopsi IPM.
Standar & Lampiran 7
Pendekatan ini berdasarkan pengadopsian persyaratan Pengelolaan Hama Terpadu (IPM) dengan baik. Dengan ini, pestisida digunakan sebagai upaya paling terakhir dan ditunjukkan kecenderungan untuk mereduksi. Saat pestisida digunakan, semua tindakan keamanan pengelolaan pestisida dan persyaratan kesehatan kerja harus diterapkan. Hanya produk terdaftar yang digunakan, dan pestisida yang dilarang, atau pestisida usang tidak digunakan; jika pestisida dari daftar mitigasi risiko digunakan, tindakan mitigasi risiko yang tepat harus diterapkan.
Kebijakan Pengecualian Penggunaan (Exceptional Use Policy/EUP)
Dalam kondisi luar biasa, pengecualian dapat diberikan untuk penggunaan pestisida yang dicantumkan dalam Daftar Terlarang. Pengecualian diberikan untuk kombinasi tanaman/hama spesifik tertentu dan cakupan geografis (negara atau bagian dari negara). Detail dan ketentuan untuk masing-masing pengecualian disertakan dalam Kebijakan Pengecualian Penggunaan (EUP).
Prosedur
Linimasa berikut diberlakukan:

*Penerimaan permohonan selalu terbuka.
Versi 1 telah dikembangkan dan menyertakan permohonan yang diterima mulai dari tanggal 1 Juli 2020 hingga 31 Desember 2020. Versi ini akan diumumkan pada Juni 2021.
Untuk permohonan formal, produsen harus mengirimkan pesan ke ipm@ra.org dan menyertakan informasi berikut:
- Negara dan Wilayah
- Nama bahan aktif pestisida dan detail formulanya
- Nama produk komersial yang digunakan
- Tanaman (nama umum dan nama ilmiah)
- Spesies hama yang akan dikendalikan (nama umum dan nama ilmiah)
- Bukti bahwa hama spesifik tersebut tidak dapat dikendalikan saat ini dengan metode lain yang disebutkan dalam strategi IPM produsen (mis. metode kultural atau nonkimia lain)
- Bukti bahwa alternatif lain untuk mengendalikan spesies hama ini tidak terdaftar oleh otoritas setempat di negara produksi spesifik
- Alternatif yang sedang digunakan produsen
Templat untuk permohonan tersedia di Templat Permohonan Pengecualian Penggunaan untuk Pestisida.
Di sini Anda dapat melihat catatan permohonan yang diterima. Harap diketahui bahwa Rainforest Alliance akan mengevaluasi permohonan dan akan memperbarui statusnya dalam beberapa bulan ke depan.
Transisi dari RA EUP 2017 ke EUP 2020
Untuk otorisasi yang diberikan pada Kebijakan Pengecualian Penggunaan (EUP) 2017 yang tidak diperbarui pada Kebijakan Pengecualian Penggunaan (EUP) 2020, akan diberikan periode penghentian selama 1 tahun.
Prinsip:
- Selama periode penghentian ini, produsen harus melakukan transisi ke Kebijakan Pengecualian Penggunaan (EUP) 2020 dan menggunakan, atau memusnahkan stok yang masih ada dari bahan terkait;
- Selama periode penghentian ini, produsen dapat mengirimkan permohonan baru untuk EUP 2020;
- Penerapan sepenuhnya atas persyaratan manajemen risiko terkait sifatnya wajib.
Seluruh detail akan disertakan dalam Kebijakan Pengecualian Penggunaan (EUP) 2020.